PENENTUAN UMUR LUKA MEMAR


I.                   PENDAHULUAN
 Traumatologi adalah ilmu yang mempelajari tentang luka dan cedera serta hubungannya dengan berbagai kekerasan (ruda paksa), sedangkan yang dimaksud dengan luka adalah suatu keadaan ketidaksinambungan jaringan tubuh akibat kekerasan. Berdasarkan sifat serta penyebabnya, kekerasan dapat dibedakan atas kekerasan yang bersifat mekanik yaitu kekerasan oleh benda tajam, kekerasan oleh benda tumpul dan  tembakan senjata api. Kekerasan yang bersifat fisik yaitu suhu, listrik dan petir, perubahan tekanan udara, akustik dan radiasi sedangkan yang bersifat kimia yaitu asam atau basa kuat.1
Luka yang terjadi akibat kekerasan benda tumpul dapat berupa memar (kontusio, hematom), luka lecet (ekskoriasi, abrasi) dan luka terbuka atau robek (vulnus laseratum). Memar adalah suatu perdarahan dalam jaringan bawah kulit atau kutis akibat pecahnya kapiler dan vena yang di sebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Luka memar kadang kala memberi petunjuk tentang bentuk benda penyebabnya, misalnya jejas ban yang sebenarnya adalah suatu perdarahan tepi (marginal haemorage).1
Letak, bentuk dan luas luka memar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti besarnya kekerasan, jenis benda penyebab (karet, kayu, besi), kondisi dan jenis jaringan (jaringan ikat longgar, jaringan lemak), usia, jenis kelamin, corak dan warna kulit, kerapuhan pembuluh darah, penyakit (hipertensi, penyakit kardiovaskular, diathesis hemoragik).Umur luka memar secara kasar dapat diperkirakan melalui perubahan warnanya.1
Dari sudut pandang medikolegal, interpretasi luka memar dapat merupakan hal yang penting, apalagi bila luka memar tersebut disertai luka lecet atau laserasi. Dengan perjalanan waktu, baik pada orang hidup maupun mati, luka memar akan memberi gambaran yang makin jelas.1  
II.                DEFINISI
Luka memar (bruise/contusion) adalah suatu perdarahan akibat pecahnya pembuluh darah kapiler dan vena dalam jaringan bawah kulit atau kutis yang di sebabkan oleh kekerasan benda tumpul (blunt force injury), perdarahan yang terjadi menyebabkan darah meresap ke jaringan sekitarnya.(1,2)

III.      PERBEDAAN LUKA MEMAR DAN LEBAM MAYAT
            Lebam mayat terjadi oleh karena kegagalan sirkulasi, yaitu ketika arteri rusak dan aliran balik vena gagal mempertahankan darah untuk mengalir melalui pembuluh kapiler, dan hubungan antara pembuluh aferen dan eferen. Gaya gravitasi menyebabkan darah yang terhenti tersebut mengalir ke area terendah. Sel darah merah adalah yang paling terkena efeknya, dimana akan bersedimentasi melalui jaringan longgar, tetapi plasma juga berpindah ke jaringan longgar menyebabkan terbentuknya edema setempat, di mana timbul blister pada kulit. Hal ini terjadi pada awal kematian. Adanya eritrosit pada daerah terendah terlihat dengan timbulnya perubahan warna kemerahan pada kulit yang disebut lebam mayat. Hal ini biasanya dimulai dengan ditemukannya bercak pada permukaan lateral dan setempat, dan juga tungkai atas terutama paha yang kemudian akan turun ke daerah terendah.2,3
Gambar 1. Livor mortis pada aspek posterior tubuh, disebabkan oleh pengendapan darah karena gaya gravitasi ketika tubuh dalam posisi terlentang.4
           
           Bentuk dari lebam mayat tergantung posisi tubuh setelah mati. Sering posisi mayat terlentang dengan bahu, pantat dan punggung menekan permukaan tanah. Hal ini menyebabkan tekanan pada aliran darah di area tersebut, sehingga lebam tidak timbul pada daerah tersebut dan kulit tetap berwarna sama. Bila tubuh dalam posisi vertikal setelah mati, dalam kasus penggantungan, lebam mayat terbanyak ditemukan pada kaki, tungkai kaki, ujung jari tangan, dan lengan bawah. Sebagai tambahan bagian pucat terjadi pada daerah tertekan lainnya akan menyebabkan lebam mayat hilang dengan membentuk sebuah pola. Sebagai contoh, daerah pucat yang tidak rata terjadi karena penekanan pada daerah tubuh mayat oleh karena tepi seprai, tekanan oleh ikat pinggang yang ketat, bahkan kaus kaki. 2,3
         Lebam mayat sering berwarna merah padam, tetapi bervariasi, tergantung oksigenasi sewaktu korban meninggal. Bila terjadi bendungan, hipoksia, mayat memiliki warna lebam yang lebih gelap karena adanya hemoglobin tereduksi dalam pembuluh darah kulit. Lebam timbul dalam waktu setengah jam setelah mati dan dapat baru timbul setelah beberapa jam. Lebam dapat timbul pada manusia hidup bila terjadi gagal jantung atau gangguan aliran balik vena oleh karena imobilitas pada pasien koma. Lokasi lebam ditentukan oleh gaya gravitasi. Bila tubuh diposisikan berbeda setelah mati, lebam yang sudah timbul dapat: (a) menetap, (b) berpindah sesuai dengan tempat terbawah, (c) sebagian menetap sebagian berpindah sesuai tempat terbawah. Sehingga bila mayat ditemukan dengan lokasi lebam yang tidak sesuai daerah terendah, kemungkinan mayat telah diubah posisikan setelah kematian. Hal ini penting  bagi polisi untuk mengetahui adanya kemungkinan pelaku kembali ke TKP setelah tindak kejahatan.2,3
          Pengumpulan darah di bagian terendah dari tubuh biasanya dimulai antara 30 menit dan 2 jam setelah jantung berhenti berdetak. Lebam mayat muncul bertahap, biasanya mencapai perubahan warna maksimal dalam 8-12 jam. Sebelum menetap, lebam mayat akan berpindah bila tubuh mayat dipindahkan. Lebam mayat menetap tidak lama setelah perpindahan atau turunnya darah, atau ketika darah keluar dari pembuluh darah ke sekeliling jaringan lunak yang dikarenakan hemolisis dan pecahnya pembuluh darah. Fiksasi dapat terjadi setelah 8-12 jam jika dekomposisi terjadi cepat, atau pada 24-36 jam jika diperlambat dengan suhu dingin. Untuk mengetahui bahwa lebam mayat belum menetap dapat didemonstrasikan dengan melakukan penekanan ke daerah yang mengalami perubahan warna dan tidak ada kepucatan pada titik dimana dilakukan penekanan. Mayat korban yang besar mungkin memerlukan banyak waktu untuk livor mortis menjadi permanen, karena tubuh yang lebih besar mengandung lebih banyak darah dan oleh karena itu, lebih banyak waktu yang digunakan untuk mengumpulkan darah pada daerah tubuh terendah.2,3
           Sedangkan memar merupakan efek pada jaringan yang dikarenakan oleh tekanan dan ditandai oleh adanya ektravasasi darah tanpa adanya gangguan kontinuitas jaringan.2 

To Be continue..


Komentar

Posting Komentar

mampir comment dulu sodara..

Postingan Populer