EVAKUASI DAN HOSPITALISASI
Di dalam
pertempuran sering terjadi jatuh korban baik dari pihak musuh ataupun pihak
kita, untuk itu pertolongan di lapangan yang cepat sangatlah diperlukan untuk
menyelamatkan korban yang terluka. Untuk menolong korban kita harus mengetahui
tentang jenis dan macam evakuasi.
Pengertian.
a. Evakuasi. Evakuasi adalah kegiatan memindahkan penderita/korban dari instalasi kesehatan depan ke instalasi yang lebih
tinggi (belakang) untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih sempurna.
b. Hospitalisasi. Hospitalisasi adalah kegiatan pemeriksaan, pembuatan
diagnosa, pengobatan dan tindakan serta perawatan penderita di rumah sakit.
c. Rantai Evakuasi Medis. Rangkaian kegiatan pengiriman korban/
penderita yang berurutan mulai garis depan sampai ke garis belakang (dari
satuan kesehatan terdepan sampai satuan kesehatan yang lebih tinggi/belakang).
d. Satuan Kesehatan lapangan. Satuan kesehatan yang terdiri dari satuan kesehatan yang
secara TOP berada di dalam satuan tempur, satuan bantuan tempur dan satuan
bantuan administrasi.
Macam Evakuasi.
a. Evakuasi Strategis. Evakuasi Strategis adalah kegiatan
memindahkan penderita/korban dari
instalasi kesehatan depan ke instalasi
yang lebih tinggi (belakang) yang berada di luar daerah operasi untuk
mendapatkan pertolongan medis yang lebih sempurna.
b. Evakuasi Taktis. Evakuasi Taktis adalah kegiatan memindahkan penderita/korban dari instalasi kesehatan depan ke instalasi yang lebih
tinggi (belakang) yang masih berada di daerah operasi untuk mendapatkan
pertolongan med
Jenis
Evakuasi.
a. Evakuasi Medis Darat. Adalah
kegiatan memindahkan penderita/korban
dari instalasi kesehatan depan ke
instalasi yang lebih tinggi (belakang) untuk mendapatkan pertolongan medis yang
lebih sempurna dengan menggunakan sarana evakuasi angkutan/transportasi darat,
seperti mobil ambulans, kereta api dan lain-lain.
1) Evakuasi medis darat tanpa alat,
dilakukan dengan cara POL (Pengangkutan Orang Luka).
a) POL
oleh satu orang :
(1) Menyeret korban/penderita.
(2) Menggendong.
(3) Membopong.
(4) Memapah.
(5) Menjulang.
b) POL oleh dua orang.
(1) Membopong.
(2) Memapah.
(3) Menggantung.
2) Evakuasi medis darat dengan alat :
a) Dengan
tandu.
b) Evakuasi
dengan ambulan darat.
b. Evakuasi Medis Udara. Evakuasi
adalah kegiatan memindahkan penderita/korban
dari instalasi kesehatan depan ke
instalasi yang lebih tinggi (belakang) untuk mendapatkan pertolongan medis yang
lebih sempurna dengan menggunakan sarana evakuasi angkutan/transportasi udara,
seperti helikopter, pesawat udara dan lain-lain.
Evakuasi
medis korban/penderita melalui udara dinilai mempunyai faktor yang
menguntungkan ditinjau dari sisi kecepatan dalam pelaksanaan evakuasi medis.
Namun demikian evakuasi medis korban/penderita melalui udara juga dapat
mengakibatkan pengaruh yang merugikan terhadap keadaan korban/ penderita dan
bahkan dapat membahayakan jiwanya akibat pengaruh tekanan udara dalam kabin
maupun ketinggian saat pesawat terbang. Evakuasi medis melalui udara dapat
dilakukan dngan alat angkut helikopter (sayap putar/Yaptar) atau
pesawat terbang sayap tetap (Yaptap).
1) Evakuasi medis udara dengan helikopter. Dalam pengangkutan maupun penurunan
penderita pada pesawat helikopter dapat dilakukan pada saat kondisi mesin hidup
(baling-baling
berputar). Untuk
itu diperlukan kewaspadaan yang tinggi bagi regu tandu/penolong saat mendekati
maupun meninggalkan helikopter. Dalam pembawaan tandu/alat kesehatan maupun
senjata dan lain-lain agar
direbahkan sejajar dengan tandunya. Saat pengangkutan kedalam pesawat, posisi
kepala didahulukan dalam pemuatannya ke dalam pesawat.
2) Evakuasi medis udara dengan pesawat
terbang sayap tetap (Yaptap). Pemuatan dan
penurunan penderita/korban pada pesawat terbang sayap tetap dapat dilakukan pada kondisi mesin pesawat dalam
keadaan mati sehingga tidak perlu begitu memperhatikan hembusan udara dari
mesin pesawat. Tapi bila pesawat dalam keadaan hidup, perlu dihindari arah
hembusan udara dari mesin pesawat atau baling-baling yang berputar.
Beberapa keadaan yang harus diperhatikan selama pelaksanaan evakuasi medis
udara :
1) Perubahan yang terjadi pada ketinggian
saat evakuasi medis udara, kemungkinan terjadinya Hipoksia. Hipoksia yang terjadi
akibat ketinggian adalah jenis hipoksik, yaitu suatu keadaan dimana terjadi
kekurangan oksigen dalam jaringan yang disebabkan karena menurunnya tekanan
parsial oksigen dalam udara yang dihirup.
2) Penurunan tekanan udara. Semua aspek fisiologis akibat
terjadinya penurunan tekanan udara selain hipoksia disebut sebagai dysbarisma dengan gejala-gejala sebagai
berikut :
a) Efek dari gas yang menguap yang
mengakibatkan nyeri sendi/ otot, sukar bernapas dan gangguan neurologis.
b) Efek dari gas yang mengembang yang
semula tersekap yang mengakibatkan gejala sakit perut, rasa sakit pada telinga
tengah dan rasa sakit pada rongga sinus.
c. Evakuasi Medis Air.
Evakuasi adalah kegiatan memindahkan penderita/ korban dari instalasi kesehatan depan ke instalasi yang lebih
tinggi (belakang) untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih sempurna
dengan menggunakan sarana evakuasi angkutan/transportasi air, seperti ambulans
air, kapal laut dan lain-lain.
Evakuasi medis air dilakukan apabila evakuasi medis melalui darat dan udara
tidak memungkinkan. Evakuasi medis air dapat menggunakan sarana angkut perahu,
kapal, dan speed boat.
Hal – hal yang
perlu diperhatikan dalam evakuasi medis melalui air adalah lamanya perjalanan,
gelombang dan sarana / prasarana yang tersedia mengingat lamanya perjalanan
evakuasi medis.
Komentar
Posting Komentar
mampir comment dulu sodara..